LPI® Lightning Strike Recorder (LSR2) adalah alat pencatat sambaran petir yang dirancang untuk mencatat jumlah sambaran petir yang diterima oleh penangkal petir dan dialirkan melalui konduktor penurun. Alat ini bekerja secara induktif dengan mendeteksi arus sambaran petir melalui loop sensor yang berada di dalam permukaan bawah kotaknya.
LSR2 dilengkapi dengan tampilan mekanis 7 digit yang dapat mencatat hingga 9.999.999 sambaran tanpa dapat di-reset. Perangkat ini dirancang dalam kotak polikarbonat berstandar IP67 yang tahan terhadap kondisi luar ruangan dan cuaca ekstrem. Pemasangannya fleksibel, dapat dipasang di sepanjang jalur konduktor penurun menggunakan tali kabel plastik tahan UV dan dapat dilepas-pasang.
Spesifikasi Teknis LSR2:
-
Sensitivitas arus: Min. 1500A – Max. 220kA (8/20μs)
-
Tampilan: Mekanis 7 digit, non-reset
-
Ukuran: 100mm x 100mm x 55mm
-
Berat: 0.56 kg
-
Lingkungan: IP67, suhu kerja -15°C hingga 65°C
-
Pemasangan: Kabel bundar Ø40mm atau pita 50x5mm
LPI® Lightning Strike Recorder Tester (LSR1-TESTER MKII) adalah alat portabel yang dirancang untuk menguji fungsi dari LPI Lightning Strike Recorder. Dengan menghasilkan arus simulasi tinggi, alat ini memungkinkan teknisi untuk memastikan bahwa LSR2 berfungsi dengan baik. Alat ini ringan, mudah dibawa, dan menggunakan 8 baterai rechargeable AA NiMH.
Cara Penggunaan Tester:
-
Pasang kabel pulsa secara paralel pada konduktor penurun.
-
Lingkarkan kabel di atas LSR seperti instruksi diagram.
-
Tekan tombol merah dan tunggu hingga terdengar bunyi "clunk" dalam 10-15 detik – ini menandakan bahwa pulsa telah dikirim dan pencatat akan menambah angka.
Spesifikasi Teknis LSR1-TESTER MKII:
-
Output Impuls: 2kA puncak
-
Output Sirkuit Terbuka: 55V
-
Waktu antar impuls: 20 detik
-
Dimensi: 190mm x 100mm x 35mm
-
Berat: 0.58 kg
-
Enklosur: Polikarbonat IP30
-
Baterai: 8x AA NiMH 2000mAh, waktu isi ulang hingga 16 jam
-
Indikator: LED merah sebagai penanda status pengujian
Garansi:
Produk ini dilindungi oleh garansi bebas cacat bahan dan pengerjaan selama 5 tahun sejak tanggal pengiriman dari pabrik. Namun, karena petir adalah kejadian alam yang tidak dapat diprediksi secara total, tidak ada jaminan perlindungan 100%. Bila energi petir melebihi spesifikasi alat, tanggung jawab produsen terbatas pada perbaikan atau penggantian unit saja.